New Normal, Kemenag Riau Tunggu Surat Edaran Pusat Terkait Dibuka Kembali Rumah Ibadah

28 Mei 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) Riau, Mahyudin menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan konsep 'New Normal' atau aktivitas normal baru hidup berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. 

"Karna new normal kebijakan pusat tentu kita sangat mendukung," ujar Mahyudin, Kamis 28 Mei 2020.

Tapi terkait pembukaan sarana tempat ibadah seperti Masjid, Ia mengatakan pihaknya tengah menunggu regulasi atau surat edaran dari Kemenag RI.  

"Terkait dengan Masjid kita menunggu Kebijakan dari Kemenag RI. Info yang kami dapatkan sedang proses pembuatan Regulasi semacam Surat Edaran," ujarnya. 

Soal rumah ibadah yang lebih dahulu dibuka sebelum edaran itu keluar, Mahyudin hanya mengatakan pihaknya kebijakan pusat. "Kita menunggu kebijakan pusat," sebutnya.

Seperti yang diketahui, Pemprov Riau tampaknya akan segera menerapkan konsep new normal atau kenormalan baru dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini.

Pasalnya sudah ada pertemuan dan sosialisasi oleh Gubernur Riau Syamsuar dengan berbagai instansi guna penerapan new normal tersebut.

Baik sosialisasi pada dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat lainnya.