Dianggap Tak Adil, Anggota DPRD Riau Ardiansyah Soroti Alokasi Dana Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19 dari Pemprov untuk Kampar
Anggota DPRD Riau Ardiansyah
RIAU1.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Ardiansyah menyoroti nilai bantuan yang dialokasikan untuk Kabupaten Kampar untuk penanganan dampak sosial Covid-19.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk Kabupaten Kampar sangat tidak adil.
Dirinya membandingkan dengan kabupaten/kota lainnya terutama yang tergolong masih aman dan belum memberlakukan PSBB.
Sementara, dikatakan Ardiansyah, Kabupaten Kampar sudah memberlakukan PSBB, seharusnya mendapatkan anggaran yang lebih besar.
Ardiansyah menuturkan, keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Riau tersebut membuat tokoh dan masyarakat Kabupaten Kampar kecewa.
“Saya mewakili masyarakat Kampar menanyakan dasar pertimbangannya seperti apa?, kenapa bantuan yang disalurkan untuk Kampar jauh lebih rendah,” katanya.
“Jika kita bandingkan dengan daerah lain yang jumlah populasi penduduk, luas daerah dan tingkat terdampak kasus Covid-19 lebih kecil dari Kampar malah mendapatkan nilai bantuan lebih besar,” sebutnya.
Ia menilai, Pemprov Riau sebagai pemegang anggaran seharusnya lebih jeli dan arif dalam menentukan kebijakan.
Kabupaten Kampar merupakan 3 besar jumlah populasi penduduk dan luas daerah terbesar di Provinsi Riau.
“Seperti yang kita ketahui, beberapa hari yang lalu Kampar telah ditetapkan PSBB, Pemprov lah yang mengusulkan PSBB kepada pemerintah pusat. Apalagi, Kampar merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru,” ungkap.
“Saya ingatkan kepada Gubernur Riau untuk tidak bermuatan politis dalam menentukan kebijakan ini,” tegas Ardiansyah.
Ia juga mendesak Gubri untuk segera melakukan perubahan alokasi bantuan keuangan. “Kepada Pemkab Kampar kami minta juga melakukan hal yang sama, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada bapak Gubernur Riau,” pintanya.
Seperti yang diketahui, tanggal 19 Mei 2020, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengeluarkan SK Nomor: Kpts.848/V/2020 tentang Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Penanganan Dampak Sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020.
Adapun nilai bantuan yang telah ditetapkan Pemprov Riau berdasarkan Keputusan Gubernur, yakni:
1. Kota Pekanbaru Rp26,695,800,000.
2. Kampar Rp6,228,000,000.
3. Bengkalis Rp20,415,600,000.
4. Indragiri Hulu Rp18,342,000,000.
5. Indragiri Hilir Rp12,985,200,000.
6. Kuantan Singingi Rp7,637,400,000.
7. Kota Dumai Rp29,515,500,000.
8. Rokan Hulu Rp7,842,600,000.
9. Rokan Hilir Rp29,647,800,000.
10. Pelalawan Rp5,848,200,000.
11. Siak Rp16,230,600,000.
12. Kepulauan Meranti Rp10,215,000,000.