Dampak Pandemi Corona, 4.823 Pekerja di Riau Dirumahkan dan 399 orang di PHK

12 Mei 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau mencatat sudah 4.823 pekerja yang dirumahkan perushaan dan badan usaha akibat pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Kepala Disnaker Riau, Jonli mengatakan, selain karyawan yang dirumahkan, jumlah tenaga kerja yang di PHK di Riau juga bertambah jadi 399 orang.

"Ini laporan dari 116 badan usaha yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja," kata Jonli, Selasa 12 Mei 2020.

Jonli menuturkan, pihaknya juga sudah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga kerja. "Mulai kemarin kita sudah membuka posko pengaduan THR," sebutnya.

Seperti yang diketahui, akibat pandemi wabah virus corona membuat perekonomian terdampak.

Akibatnya perusahaan terpaksa melakukan pengurangan karyawan untuk mengurangi biaya operasionalnya.