Persiapkan, Ini Syarat PPDB Online SMA/SMK 2020 di Riau

9 Mei 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Riau akan dimulai tanggal 17 Juni hingga 25 Juni 2020 mendatang, dan akan dilaksanakan dengan sistem online.

Plt Kadisdik Riau, Kaharuddin mengatakan, untuk persyaratan PPDB tahun ini masih sama seperi tahun sebelumnya.

"Ada sistem zonasi, atau jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa, selain itu juga ada jalur prestasi, jalur siswa tidak mampu dan juga jalur siswa yang pindah sekolah mengikuti orangtuanya bekerja," ujarnya, Sabtu 9 Mei 2020.

Kaharuddin menuturkan, untuk tahun ini sistem zonasinya berubah, kalau tahun lalu zonasinya 80 persen, tahun ini turun menjadi 50 persen zonasi sekolah, dan sudah ada ketentuan-ketentuannya di sekolah, misalnya ditentukan perkecamatan.

"Kemudian untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi atau siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur pindah kerja orangtua 5 persen. Masing-masing jalur ini juga ada persyaratannya,” tuturnya.

Kaharuddin menerangkan, PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan, akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.

"Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring," tukasnya.