Ilustrasi
RIAU1.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau kembali melakukan razia terhadap truk bertonase besar yang melebihi beban atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dalam razia yang digelar di Jalan Lintas Utara dan Lintas Barat wilayah Riau itu, ada sekitar 101 truk bertonase besar yang melebihi muatan ditilang.
"Dari razia yang kita gelar sejak tanggal 3 Maret hingga 12 Maret 2020, ada sekitar 101 truk odol yang ditindak," kata Kepala Dishub Riau, Taufiq Oesman Hamid, Jumat 13 Maret 2020.
Taufiq menuturkan, razia truk odol ini merupakan komitmen Pemprov Riau dalam menindak truk yang memiliki berat dan ukuran lebih di jalan lintas yang melewati Riau.
"Razia ini kita lakukan untuk mengurangi kerusakan jalan provinsi dan nasional, yang diakibatkan oleh truk odol, sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan RI," tuturnya.
Taufiq merincikan, razia yang sudah dilaksanakan di Jalan Lintas Utara (daerah Muara Fajar) tanggal 3 Maret hingga 5 Maret 2020 dengan menjaring 51 truk odol.
"Kemudian di Jalan Lintas Timur (Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar) tanggal 10 Maret hingga 12 Maret 2020 yang menjaring 50 truk odol," tukasnya.
Razia ini juga dibantu tim gakkum dari POM TNI AD, Provos Polda Riau, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditkreskrimsus Polda Riau, BPTD Wilayah IV dan Dishub kabupaten/kota.