Serahkan LKPD 2019 ke BPK, Gubri Syamsuar Berharap Riau Raih WTP

12 Maret 2020
Gubernur Riau, Syamsuar saat menyerahkan LKPD 2019 ke BPK

Gubernur Riau, Syamsuar saat menyerahkan LKPD 2019 ke BPK

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 ke BPK RI perwakilan Riau, Kamis 12 Maret 2020.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, LKPD merupakan kewajiban pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, setiap usai tahun anggaran pemda harus menyiapkan laporan keuangan masing-masing.

"Untuk Riau, TA 2019 telah disampaikan ke BPK RI. Setelah ini, BPK akan mempersiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut," kata Syasmuar.

Syamsuar menuturkan, hasil pemeriksaan tersebut akan diungkapkan langsung oleh kepala BPK kepada Pemprov Riau. Jika terdapat temuan, akan segera ditindak lanjuti. "Kalau ada temuan akan ditindak lanjuti," tuturnya.

Syamsuar juga berharap hasil LKPD ini bisa membuat Riau meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kami juga minta para kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau tetap berada di kantor saat pemeriksaan BPK," tukasnya.

Dalam penyerahan LKPD ini, Gubernur Riau Syamsuar didampingi III Pemprov Riau Syahrial Abdi dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Provinsi Riau Indra Agus Lukman.