Diberi Waktu 2 Bulan oleh Kejagung RI, Kejati Riau Optimis Seluruh Kejaksaan Bisa Capai Target WBK-WBBM

Diberi Waktu 2 Bulan oleh Kejagung RI, Kejati Riau Optimis Seluruh Kejaksaan Bisa Capai Target WBK-WBBM

21 Februari 2020
Kunker Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi ke Kejati Riau, Kamis siang (Foto: Kejati Riau)

Kunker Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi ke Kejati Riau, Kamis siang (Foto: Kejati Riau)

RIAU1.COM -Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi, Kamis 20 Februari 2020, mengecek kesiapan Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran Kejaksaan Negeri menuju zona integritas.

Bahkan mantan Kajati Riau ini memberikan tenggat waktu dua bulan untuk dapat meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

"Saya minta secepatnya. Dua bulan ke depan harus sudah siap semua. Yang harus dibangun terutama komitmen dan konsistensi," katanya di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kota Pekanbaru.

Sejauh ini, sudah ada dua institusi Korps Adhyaksa yang meraih Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada tahun 2019 lalu. 

"Dua kejaksaan negeri itu di tahun ini harus meningkat menjadi zona integritas WBBM. Sedangkan Kejaksaan Negeri yang lain termasuk Kejati harus bisa meraih predikat zona integritas WBK," ungkapnya. 

Lanjut Untung, pembangunan ini tujuannya adalah para aparat kejaksaan yang ada di daerah bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Membuat sistem kerja cepat bagi pencari keadilan. Bukan hanya bagi pencari keadilan saja, tapi di internal pun harus bisa saling melayani seperti kenaikan pangkat," terangnya. 

Diharapkan dengan raihan predikat zona integritas WBK dan WBBm dapat membangun komitmen dan konsistensi agar kejaksaan lebih maju dan lebih baik.

"Hal ini untuk mengawal pembangunan di daerah terutama dalam memenuhi program-program pemerintah," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati mengaku optimis jika dalam dua bulan ke depan jajarannya bisa mewujudkan WBK dan WBBM. Hanya saja, dia mengatakan jika saat ini sumber daya manusia menjadi kendala yang harus segera diatasi.

"Kendalanya masih ada jabatan struktural yang masih kosong. Kami upayakan sudah terisi sebelum ada penilaian. Kami pun optimis bisa tercapai," pungkasnya.