Soal Hotel Aryaduta Pekanbaru, Gubri Syamsuar Sebut Belum Ada Kesepakatan Putus Kerjasama dengan Lippo Group

Soal Hotel Aryaduta Pekanbaru, Gubri Syamsuar Sebut Belum Ada Kesepakatan Putus Kerjasama dengan Lippo Group

17 Februari 2020
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan Pemprov Riau belum memutuskan untuk menghentikan kontrak kerjasama pengeloaan Hotel Aryadut Pekanbaru dengan PT Lippo Karawaci.

"Belum ada yang memutuskan (putus kontrak kerjasama)," jawab Syamsuar yang ditemui di Balai Serindit Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin 17 Februari 2020.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Plt Karo Ekonomi dan SDA Setdaprov Riau, Mardoni Akrom menyebut, Pemprov Riau berencana mengelola sendiri hotel bintang empat yang berada di dekat kediaman Gubernur Riau itu.

Keputusan tersebut diambil, karena Pemprov Riau belum juga mendapat kepastian penambahan dana bagi hasil pengelolaan hotel yang berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru itu.

"Belum juga ada kepastian besaran bagi hasil dari Hotel Aryaduta Pekanbaru dari Lippo Karawaci," kata Mardoni Rabu pekan lalu.

Kontrak kerjasama antara Pemprov Riau dengan Lippo Group berakhir pada 2026 mendatang. Artinya masih ada rentang waktu yang tersisa 6 tahun sebelum kontrak pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru berakhir.