Sempat Ditolak KASN, Pemprov Riau Kembali Ajukan Hasil Assessment Pejabat Eselon II

Sempat Ditolak KASN, Pemprov Riau Kembali Ajukan Hasil Assessment Pejabat Eselon II

17 Februari 2020
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu lalu menolak hasil assessment eselon II Pemprov Riau yang digelar pada bulan Desember 2019 silam, karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Meyikapi hal itu, Gubernur Riau Syamsuar menuturkan, pihakny sudah memnuhi segala persyaratan yang diminta oleh KASN terkait dengan proses assessment eselon II yang sempat ditolak tersebut.

"Sekrang kita masih menunggu surat dari KASN, dan untuk kelengkapan hasil assessment juga sudah kita ajukan kembali," kata Syamsuar kepada Riau1.com, Senin 17 Februari 2020.

Seperti yang diketahui, Ketua KASN Agus Pramusinto menyatakan hasil assessment pejabat eselon II Pemprov Riau tidak disetujui, setelah digelar rapat pada Kamis 6 Februari 2020 lalu.

Agus mengatakan, penolakan tersebut karena prosesdur assessment oleh tim Pansel Pemprov Riau tidak benar. "Jadi, kami kembalikan lagi, karena tidak sesuai prosedur," kata Agus beberapa waktu lalu.

Loading...

Agus menuturkan, penolakan tersebut, karena ada beberapa poin yang tidak diserahkan Pemprov Riau dari hasil 25 seleksi pejabat eselon II.

"Poin yang tidak diserahkan itu, berita acara dan nilai peserta setiap tahapan, beserta rekapitulasi yang ditandatangani oleh semua anggota panitia seleksi," tuturnya.

"Kemduian, daftar usulan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang akan dimutasi berdasarkan kesesuaian kompetensi kandidat dengan kualifiaksi jabatan, juga tidak diserahkan ke KASN," pungkasnya.