Hasil Assessment Pejabat Eselon II Ditolak, Kepala BKD Riau: Belum Ada Surat Resmi dari KASN

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan
RIAU1.COM - KASN menolak hasil assessment 25 pejabat eselon II Pemprov Riau karena dinilai tidak sesuai dengan prosesdur. Namun, BKD Riau membantah hal tersebut.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan menuturkan, proses assessment pejabat eselon II pada bulan Desember 2019 silam sudah memenuhi seluruh prosedur, termasuk persyaratan-persyaratan yang ada dalam aturan assessment.
"Prosedural semacam apa yang disampaikan oleh KASN. Semuanya sudah kita penuhi, mulai dari izin sampai proses assessment dan hasilnya. Kalau tidak ada persetujuan KASN tak mungkin dijalankan," ucapnya.
Ikhwan menyatakan, yang disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto, belum ada surat resminya. Namun, bila ada surat resmi dari KASN, maka Pemprov Riau akan membalas surat dari KASN.
"Kalau memang ada suratnya kami akan balas. Kan ada hak kita untuk bertanya, prosedural seperti apa yang belum kita lengkapi. Semua telah lengkap dan diterima oleh KASN, yang kurang akan kita lengkapi," tukasnya.
Seperti yang diketahui, KASN menolak hasil assessment pejabat eselon II yang dilakukan oleh Pemprov Riau melalui pansel pada bulan Desember 2019 silam. "Dari hasil rapat kami kemarin hasil asesmen dari Riau tidak disetujui," kata Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Agus menuturkan, penolakan tersebut, karena ada beberapa poin yang tidak diserahkan Pemprov Riau dari hasil 25 seleksi pejabat eselon II.
"Poin yang tidak diserahkan itu, berita acara dan nilai peserta setiap tahapan, beserta rekapitulasi yang ditandatangani oleh semua anggota panitia seleksi," tuturnya.
"Kemduian, daftar usulan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang akan dimutasi berdasarkan kesesuaian kompetensi kandidat dengan kualifiaksi jabatan, juga tidak diserahkan ke KASN," tukasnya.