Gubri Syamsuar Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Malam Tahun Baru 2020 di Bumi Lancang Kuning

31 Desember 2019
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Tahun baru 2020 hanya tinggal beberapa jam lagi, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau masyarakat Riau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang tidak bermanfaat.

Imbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun itu pun diperkuat dengan dikeluarkannya surat edaran yang ditujukan kepada jajaran pejabat Pemprov Riau, rektor di Riau, dan masyarakat.

Dalam surat edaran bernomor 216/SE/2019 itu diteken Syamsuar pada 30 Desember 2019, yang diterima Riau1.com melalui pesan whatsapp, berisi sejumlah poin larangan merayakan tahun baru.

Terdapat empat poin larangan merayakan malam pergantian tahun baru, Selasa 31 Desember 2019, yang disampaikan Syamsuar dalam surat edaran tersebut.

1. Tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan penipuan terompet.

2. Dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.

3. Mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing dan khususnya yang beragama Islam agar melaksanakan zikir istigosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana.

4. Kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Surat ini juga ditembuskan ke Mendagri.