Proses uji kelaikan Jembatan Siak IV sebelum diresmikan beberapa bulan lalu
RIAU1.COM - Kondisi Jembatan Siak IV yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kecamatan Rumbai Pesisir tengah menjadi perbincangan masyarakat.
Hal ini disebabkan kondisi jembatan yang diresmikan pada bulan Februari 2019 silam itu tampak miring dan mengalami kerusakan di bagian ujung Rumbai Pesisir.
Menyikapi hal itu, Komisi IV DPRD Riau berencana melakukan monitoring terhadap jembatan yang diresmikan oleh Wan Thamrin Hasyim yang merupakan Gubernur Riau masa itu.
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Kelmi Amri mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui terkait kondisi Jembatan Siak IV yang miring dan meresahkan masyarakat tersebut.
"Sebelum diresmikan sudah uji kelayakan, jadi kita akan koordinasi dengan Dinas PUPR Riau kenapa bisa seperti ini," tegas Kelmi Amri, Kamis 26 Desember 2019.
Pantauan Riau1.com, Jumat 20 Desember 2019 lalu, pengendara dari arah Kecamatan Rumbai Pesisir menuju ke Jalan Jenderal Sudirman harus mengurangi kecepatan sebelum melintasi Jembatan Siak IV.
Pasalnya, ada bagian jembatan yang tidak rata diaspal. Tonjolan bangunan jembatan tidak diperbaiki sejak diresmikan. Bahkan, bagian pagar dan sisi jembatan untuk pejalan kaki tidak lagi rata. Bongkahan bangunan semakin melebar.
Seperti yang diketahui, Jembatan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau dikenal Jembatan Siak IV diresmikan pada 14 Februari 2019 silam, membentang sepanjang 800 meter menghubungkan Kota Pekanbary dengan Kecamatan Rumbai Pesisir.