7 Kantor Pajak di Riau Serentak Sita Aset Penunggak Pajak Mulai dari Mobil Hingga Ruko

29 November 2019
Tim juru sita KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyita dump truck. Foto: DJP Riau.

Tim juru sita KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyita dump truck. Foto: DJP Riau.

RIAU1.COM -Tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di seluruh Provinsi Riau melakukan penyitaan aset para penunggak pajak secara serentak pada 27 November 2019. Penyitaan ini dilakukan agar wajib pajak segera membayar kewajibannya.

Kepala Seksi Bimbingan dan Penagihan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Sri Airlangga Marsudi Wibowo, Jumat (29/11/2019), mengatakan, penyitaan merupakan salah satu proses penagihan yang dilakukan oleh DJP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penghimpun penerimaan negara. Terkait penyitaan, salah satu kebijakan Kanwil DJP di wilayah Sumatera adalah melakukan penyitaan serentak. 

"Kami melakukan penyitaan serentak tersebut pada 27 November lalu. Penyitaan serentak ini dilakukan oleh tujuh kantor pelayanan pajak terhadap tujuh aset wajib pajak," ungkapnya.

Dalam kegiatan penyitaan serentak tersebut, seluruh kantor pelayanan pajak melaksanakan penyitaan berdasarkan prosedur yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). Penyitaan dilakukan oleh juru sita pajak didampingi dua orang saksi. 

"Penyitaan pajak serentak ini diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Supaya, merek segera memenuhi kewajibannya," tegas Airlangga.

Kanwil DJP Riau akan selalu mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. DJP Riau melakukanya dengan cara berkomunikasi langsung (soft collection) maupun penyitaan (hard collection).

"Adapun rincian hasil penyitaan serentak tersebut adalah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyita dump truck. KPP Pratama Dumai menyita mobil Toyota Avanza," ungkap Airlangga.

KPP Pratama Rengat menyita dump truck di Bukit Payung. KPP Pratama Pekanbaru Tampan menyita mobil Honda Mobilio. 

KPP Pratama Bengkalis menyita ruko 2 lantai di Rokan Hilir. KPP Pratama Bangkinang menyita toko bangunan di Tambusai Utara. KPP Pratama Kerinci menyita mobil Toyota Avanza di Siak.