situasi rapat pengakhiran status siaga darurat penanggulangangan bencana darurat karhutla (Foto: zar/riau1.com)
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau esok hari atau Kamis, 31 Oktober 2019 memutuskan mengakhiri status siaga darurat penanggulangangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2019.
Penghentian status darurat ini disebutkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger di Gedung Daerah Pemprov Riau, Rabu, 30 Oktober 2019 pukul 21.38 WIB.
"Untuk esok hari secara resmi kita akhiri status siaga darurat penanggulangangan bencana karhutla tahun 2019," sebutnya.
Penetapan status siaga sebelumnya dibuka oleh Gubernur Riau terdahulu, Wan Thamrin Hasyim pada Selasa, 19 Februari 2019.
Dimana status siaga ini disebabkan karena Riau saat itu dihadapkan dengan kasus karhutla yang terjadi bertubi-tubi sejak Januari hingga Februari 2019.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sejak ditetapkan status siaga hingga 31 Agustus silam, Provinsi Riau dinobatkan sebagai wilayah yang dilanda karhutla paling terparah.
Sementara BPBD Riau menyebutkan jumlah luasan yang terbakar mencapai 9.713.80 hektare hingga saat ini.
Selain karena ulah manusia, karhutla di Riau disebabkan minimnya jumlah curah hujan serta peristiwa El Nino yang cenderung lebih panjang.
Namun sejak memasuki bulan Oktober, Riau dihadapkan dengan kondisi berbeda. Hujan lebat disertai petir dan angin kencang menyelimuti sebagian wilayah Riau hampir setiap hari. Menyebabkan tidak ada lagi bencana karhutla.