Pemprov Riau Minta Pertamina Sosialisasi Pencabutan Pembatasan Solar Subsidi
![Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau, Indra Agus Lukman (zar/riau1.com)](https://www.riau1.com/assets/berita/1570181011.jpg)
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau, Indra Agus Lukman (zar/riau1.com)
RIAU1.COM - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau Indra Agus Lukman meminta kepada PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan sosialisasi terhadap pencabutan surat edarannya tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu pada 2019.
Pernyataan ini diutarakannya, Jumat, 4 Oktober 2019. Pencabutan ini dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang sebelumnya sempat menerbitkan Surat Edaran No. 3865/2019 untuk mengendalikan kuota solar bersubsidi 2019 sebagai bentuk antisipasi over kuota BBM.
"Kita minta kawan-kawan Pertamina untuk lebih lagi sosialisasinya," sebutnya.
Alasan pencabutan ini lantaran
ketidakmampuan Pertamina untuk menyalurkan solar nonsubsidi di setiap lembaga penyalur (SPBU) sebagai substitusi atas jenis BBM tertentu (JBT) jenis solar.
Sosialisasi itu menurutnya harus dalam bentuk kehati-hatian, akurat, tepat sasaran, tepat volume dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini disebutkannya untuk menjaga ketersediaan kuota BBM jenis solar hingga di akhir 2019.