Ditemui 2 Anggota DPRD Riau, Ini Beberapa Tuntutan Ribuan Massa Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat

30 September 2019
Anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan bersama Kelmi Amri menemui ribuan massa Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat di gerbang Gedung DPRD Riau (foto: barkah/riau1.com)

Anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan bersama Kelmi Amri menemui ribuan massa Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat di gerbang Gedung DPRD Riau (foto: barkah/riau1.com)

RIAU1.COM - Setelah beberapa jam menggelar orasi, akhirnya sejumlah anggota dewan menemui ribuan massa Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat di gerbang pintu keluar Gedung DPRD Riau, Senin 30 September 2019 sore.

Meski dibatas pagar kawat, massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Riau, diantaranya meninggalnya dua mahasiswa dan satu pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP.

Kemudian menuntut penyelesaian karlahut di Riau yang jelas nyata dibakar dan bukan terbakar yang setiap tahun terjadi, mengakibatkan kabut asap yang melanda Riau sejak beberapa pekan terakhir.

Pantauan Riau1.com, anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Kelmi Amri tampak serius mendengarkan tuntutan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ribuan massa mahasiswa dari Unri, PCR dan Abdurab.

Sementara itu, akses lalu lintas di Jalan Sudirman tepat depan Gedung DPRD Riau lumpuh total, dan kendaraan dialihkan melewati Jalan Harapan Raya dan juga Jalan Taman Sari.

Hingga berita ini ditulis, ribuan massa mahasiswa dari berbagai universitas masih menggelar aksi di Gedung DPRD Riau dengan tuntutan yang sama, yakni menolak UU KPK dan RUU KUHP.