Anak sekolah belajar menggunakan masker (Foto: riau24.com/Ari)
RIAU1.COM - Gubernur Riau Syamsuar memastikan untuk saat ini status libur bagi seluruh sekolah di Riau terus diperpanjang.
Kebijakan ini diutarakannya usai menetapkan status siaga bencana pencemaran udara, Senin, 23 September 2019.
"Untuk sekolah masih tetap libur," sebutnya. Kebijakan memperpanjang libur sekolah ini untuk tingkatan SMA, SMK sederajat.
Sementara untuk tingkatan TK, SD dan SMP libur sekolah diperpanjang hingga 30 September 2019.
"Kami mengacu kepada status siaga darurat pencemaran yang diumumkan Pemprov Riau. Maka, libur sekolah diperpanjang hingga 30 September," sebut Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman.