GMMK Sebut Pemprov Riau Conkak Tolak Bantukan DKI Jakarta Atasi Karhutla

GMMK Sebut Pemprov Riau Conkak Tolak Bantukan DKI Jakarta Atasi Karhutla

20 September 2019
Kuasa Hukum GMMK Riau Bambang H Rumnan (Foto: Zar/Riau1.com)

Kuasa Hukum GMMK Riau Bambang H Rumnan (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau menyesalkan penolakan bantuan personil dari Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimpa daerah.

Penyesalannya ini diutarakan oleh kuasa hukum GMMK Riau Bambang H Rumnan, Jumat, 20 September 2019.

"Kami menyesalkan Pemerintah Daerah Riau menolak itikat baik dari DKI Jakarta yang bersedia membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana asap," sebutnya.


Alasan penyesalan itu karena jika semakin banyak daerah di Indonesia membantu penanganan asap, maka semakin menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.

"Hilangkan unsur-unsur kepentingan politik dalam penanganan bencana, dan kedahulukan kepentingan masyarakat. Bukan justru dengan penuh kecongkakan menolaknya," sindirnya.

Upaya ini karena mereka mengetahui bahwa saat ini masyarakat begitu khawatir dan takut karena kabut asap semakin tebal menyelimuti wilayah Riau.

Loading...

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menaikkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional.

Sikap ini diutarakan oleh kuasa hukum GMMK Riau Bambang H Rumnan, Jumat, 20 September 2019.

"Melihat kondisi saat ini pemerintah sudah harus mentapkan serangan asap di Provinsi Riau sebagai bencana nasional," tegasnya.