Banyak Pihak Dirikan Posko Bebas Kabut Asap di Pekanbaru, Ketua IDI Riau: Syaratnya Harus Ada Alat Ukur Polutan dan Air Purifier

15 September 2019
Seorang pengendara sepeda motor mengenakan masker sat berhenti di pertigaan Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (14/9/2019). Terlihat latar belakang kabut asap tebal. Foto: Surya/Riau1.

Seorang pengendara sepeda motor mengenakan masker sat berhenti di pertigaan Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (14/9/2019). Terlihat latar belakang kabut asap tebal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Riau menaruh perhatian terhadap banyaknya penyediaan posko bebas kabut asap. Baik posko bebas kabut asap yang diinisiasi pemerintah daerah atau pihak swasta.

Ketua IDI Riau Dokter Zul Asdiz di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Minggu (15/9/2019), mengingatkan agar penyediaan ruangan bebas kabut asap itu dibekali dengan alat ukur polutan dan juga penyaring udara atau Air Purifier. Jadi, pendirian posko evakuasi kabut asap tidak jangan asal-asalan.

"Keberadaan posko bebas kabut asap akan percuma jika dua komponen penting itu tidak memadai. Udara di dalam posko tidak beda jauh dengan keadaan di luar. Jadi sebaiknya harus disediakan Air Purifier dan juga alat ukur tingkat polutan," sebutnya.

Namun memang, pengadaan alat Air Purifier dan alat ukur polutan butuh biaya besar. Satu alat Air Purifier itu harganya jutaan.

"Jadi butuh dana. Tapi kalau pemerintah atau pihak mana pun serius membuat posko, tentu untuk pendanaan bisa dicari jalan keluarnya," sebutnya.

Seperti diketahui kabut asap parah melanda Provinsi Riau. Bahkan kabut asap sudah sempat menganggu jadwal penerbangan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada akhir pekan lalu. Bahkan sejumlah masyarakat mulai mengevakuasi diri terutama anak dan usia lanjut ke wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak terpapar kabut asap parah.