Begini Cara Mudah Bedakan Lelang Resmi Dengan Penipuan

Begini Cara Mudah Bedakan Lelang Resmi Dengan Penipuan

21 Agustus 2019
Foto penipuan lelang yang mengatasnamakan KPKNL atau DJKN (Foto: Istimewa)

Foto penipuan lelang yang mengatasnamakan KPKNL atau DJKN (Foto: Istimewa)

RIAU1.COM - Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Syaiful Adli memberikan sedikit tips bagaimana cara termuda masyarakat dalam membedakan antara lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan lelang yang sengaja dibuat oleh para penipu.


Tips ini disampaikannya agar masyarakat tidak lagi mudah percaya dan terjerat dengan modus barang yang didapat dengan harga miring, Selasa, 21 Agustus 2019.

Cara mudah pertama adalah setiap pengumuman pelaksanaan lelang, pasti menggunakan website mereka di https://lelang.go.id.

Jadi jangan percaya jika ada pengumuman lelang mengatasnamakan KPKNL atau DJKN menginformasikan melalui pesan singkat atau media sosial.

Cara mudah kedua adalah bagi para penipu pasti setiap transaksi menggunakan rekening pribadi. Sementara kantor lelang menggunakan virtual account sebagai nomor rekening tujuan penyetoran uang jaminan lelang.

Loading...

"Cara membedakan antara penipuan lelang dengan lelang resmi yaitu pembayaran tidak dilakukan ke rekening pribadi atau perorangan," jelasnya.

"Masyarakat harus memastikan kebenaran lelang tersebut. Caranya dengan mendatangi KPKNL terdekat atau juga dapat dilihat di website resmi kami yaitu di http://lelang.go.id," tegasnya.