Tepuk Tepung Tawar Riau Lengkapi 41 Usulan Warisan Budaya Takbenda Nasional

16 Agustus 2019
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen (Foto: Zar/Riau1.com)

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen menyebutkan Tepuk Tepung Tawar berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2019, Kamis, 16 Agustus 2019 silam. Masuknya Tepuk Tepung Tawar sebagai warisan budaya ini melengkapi 41 WBTB Riau lainnya.


Tepuk Tepung Tawar merupakan kegiatan penyambutan tamu dalam budaya Melayu. Selain untuk menyambut dan menghargai tamu berasal dari ritual dari Kerajaan Sriwijaya.

Awalnya mereka beragama Hindu dan menjadi agama mayoritas masyarakat Indonesia di abad ke-7 Masehi. Selain menyambut tamu, berfungsi juga untuk kegiatan masyarakat lainnya seperti kelahiran, khitanan, pernikahan, peresmian atau naik rumah sampai menjemput semangat bagi orang yang baru dilanda bahaya.

Selain Tepuk Tepung Tawar, ada beberapa karya lainnya yang ditetapkan sebagai WBTB oleh Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Warisan itu seperti Buwong Kuayang, Tari Cegak, Zapin Siak Sri Inderapura, Dikei Sakai dan Syair Surat Kapal.