Fitra Riau Klaim Laporan Hasil Pemeriksaan 2017 BPK Masih Tanggung Jawab Syamsuar
Syamsuar pantau kendaraan dikandangkan (Foto: Zar/Riau1.com)
RIAU1.COM - Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik menyebutkan, Rabu, 31 Juli 2019 bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017 yang berisikan temuan aset Rp6,6 miliar Riau yang tak jelas masih menjadi wewenang dari Gubernur Riau, Syamsuar.
Menurutnya itu semua karena LHP 2017 tersebut mereka nilai sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam mencatat berapa besaran aset yang saat ini dimiliki. Serta untuk membuktikan komitmen Syamsuar sebagai Gubernur Riau yang pada masa kampanyenya berjanji akan membenahi aset Riau.
"Karena dari catatan 2017 itu dapat dijadikan sebagai dasar pemerintah daerah untuk mengetahui berapa sebenarnya saldo yang dimiliki berdasarkan catatan dari BPKAD," sebutnya.
Bukan data terbaru (2018) karena Badan Pemeriksa Keuangan menurutnya sampai saat ini masih belum mengeluarkan hasil pemeriksaannya. Sehingga untuk saat ini yang menjadi dasar catatan mereka (Pemda Riau) adalah LHP tahun 2017.
Selain itu dengan terbongkarnya ketengah publik ada aset daerah yang tak jelas sebesar Rp6,6 Miliar, untuk mengingatkan kepada Syamsuar agar memiliki catatan tersendiri dalam membuat trobosan mengevaluasi kinerja jajarannya.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyebutkan dari total Rp36,6 miliar aset yang dimiliki oleh Pemprov Riau, sebanyak Rp6,6 miliar diantaranya sudah lagi tidak jelas wujud keberadaannya di lembaga maupun instansi yang ada.
Data ini diungkapkan langsung oleh Manajer Advokasi mereka, Taufik, Selasa, 30 Juli 2019," kami menemukan hasil ini dari temuan pengelolaan aset berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017," sebutnya melalui rilis.
Dari angka Rp6,6 miliar tersebut, Rp1,1 miliar berada di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Rp797 juta berada di Satuan Polisi Pamong Praja Riau dan Rp80 juta di Dinas Perdagangan umum, Koperasi dan UMKM.
Selanjutnya Rp42 juta berada di Dinas Tanaman Pangan Holtikuktura dan Perkebunan, Rp12,5 juta berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan yang terbesar berada di DPRD Riau sebesar Rp4,4 miliar.
Kemudian ada lagi 12 instansi meminjam kendaraan dinas yang tidak ada pengamanan hukum terkait ganti rugi, 34 unit mesin yang belum dikembalikan dengan kerugian hampir Rp5 miliar hingga 25 kendaraan dinas yang tidak dilengkapi Berita Acara Pemberian Penjelasan.
Kemudian 25 kendaraan dinas dokumen peminjaman yang sudah kadaluarsa dan 11 unit gedung dan bangunan belum didukung perjanjian sewa oleh pihak ketiga.