
Suasana razia pajak kendaraan bermotor oleh tim gabungan di depan Purna MTQ (Foto: riau24.com)
RIAU1.COM - Pelaksana harian (Plh) Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau, Rudi HS membeberkan data terbaru dari para pengemplang pajak kendaraan motor di Riau, Kamis, 25 Juli 2019.
Menurutnya hingga saat ini sebanyak 2 juta lebih kendaraan yang telah terdaftar sudah tidak lagi membayarkan kewajibannya. Dari angka tersebut, 80 persen didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Untuk perkembangan kendaraan motor di Riau ini rata rata setiap tahunnya tumbuh 200 ribu kendaraan. Tapi ternyata ada 2 juta kendaraan tak bayar pajak," sebutnya.
Padahal sektor ini menurutnya merupakan pendapatan asli daerah yang hasilnya akan dirasakan juga oleh masyarakat berupa infrastruktur dan lainnya.
Oleh sebab itu, Rudi mengharapkan kepada masyarakat Riau untuk segera membayarkan kewajibannya sebelum mereka mengambil tindakan tegas.
Tindakan itu berupa sanksi tilang ditempat dalam bentuk razia penertiban pajak kendaraan yang dimulai hari ini hingga akhir Desember 2019.
Rencananya, mereka akan melakukan razia selama dua kali dalam seminggu serta melihat kondisi para penunggak pajak. Mereka yang terjaring akan diberikan surat oleh petugas.
"Dikasih surat untuk melakukan pembayaran dengan kurun waktu tiga hari. Untuk pembayaran bisa langsung di tempat disediakan mobil Samsat keliling, atau bisa juga langsung menggunakan aplikasi E-Samsat melalui handphone," singkatnya.