3 Bulan Lakukan Monitoring, Fitra Riau Sebut Pemprov Riau Tak Serius Dengan Stranas PK

19 Juli 2019
Diskusi publik dan media breefing terkait evalusi pencegahan korupsi di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru melalui Stranas PK (Foto: Zar/riau1.com)

Diskusi publik dan media breefing terkait evalusi pencegahan korupsi di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru melalui Stranas PK (Foto: Zar/riau1.com)

RIAU1.COM - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi menyebutkan Pemerintah Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru tak serius menjalankan seluruh mandat dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Fakta ini disebutkannya setelah melakukan monitoring selama tiga bulan. Ketidakseriusan Pemerintah Daerah itu terpantau dari sektor pengadaan barang jasa atau perizinan dan tata niaga, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Gambaran setelah kita melakukan monitoring selama tiga bulan terlihat belum semua mandat Stranas PK dijalankan oleh Pemerintah Daerah," sebutnya Jumat, 19 Juli 2019.

"Target kita mereka (Pemda) harus mematuhi Stranas PK. Yang paling penting bagaimana Stranas PK itu berdampak dengan menurunnya angka korupsi di Riau," jelasnya.

Untuk diketahui, Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi. 

Digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Fokus Stranas PK meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.