Pjs Bupati Inhil, Rudyanto saat diminta keterangan oleh Bawaslu Riau terkait dugaan netralitas ASN (Foto: Zar/Riau1.com)
RIAU1.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto mengaku belum bisa memutuskan kapan penerapan sistem zonasi untuk guru setelah keluarnya instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Menurut Kemendikbud, instruksi sistem zonasi hadir tidak hanya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Tapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan seperti kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana dan prasarana.
Menurutnya, penerapan zonasi baru akan mereka lakukan setelah menuntaskan seluruh persoalan pada PPDB.
"Sedang kami data dan selesaikan dulu PPDB ini. Baru nanti akan kita susun pemetaannya," sebutnya, Jumat, 19 Juli 2019.
Sebagai permulaannya, guru-guru dengan konsentrasi mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan akan diprioritaskan untuk mencoba penerapan sistem zonasi ini.
Karena menurut mereka guru dengan mata pelajaran ini jumlahnya melebihi dari sebaran yang ada.
Mengikuti jejak PPDB, harapannya semua sekolah SLTA sederajat di Riau tidak lagi mengeluhkan kurangnya tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).