
Kakanwil DJP Riau Edwar Hamonangan Sianipar saat konferensi pers (Foto: Zar/Riau1.com)
RIAU1.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Derektorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Edwar Hamonangan Sianipar mengatakan sejak awal Januari hingga Juni 2019 silam, penerimaan pajak di Riau mengalami pertumbuhan sebesar 20,42 persen.
Fakta ini diungkapkannya saat penyampaian pelaksanaan APBN dan capaian linerja Kementerian Keuangan wilayah provinsi Riau, Selasa, 9 Juli 2019.
Angka tersebut menurutnya meningkat di akhir semester 1 tahun 2019 silam jika dibandingkan dengan capaian penerimaan pajak tahun Ialu.
Menurutnya, sektor dominan yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak di Riau seperti perdagangan besar atau eceran, perawatan kendaraan bermotor berkontribusi yang sama-sama berkontribusi menyumbang pemasukan daerah sebesar 18,47 persen.
Belum lagi industri pengolahan 14,60 persen, pertambangan dan penggalian 10,99 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 10,89 persen serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 6,68 persen.
Selain itu, mereka juga mengupayakan peningkatan pengawasan kepatuhan formal dan pengawasan kepatuhan material dengan menetapkan sasaran yang tepat.
"Kita juga lakukan peningkatan pengawasan berdasarkan skala prioritas pada sektor dominan di propinsi Riau, yaitu pada sektor perkebunan," sebutnya.
Kegiatan pengawasan pada sektor ini bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui kegiatan pemutakhiran dan rekonsiliasi data perkebunan.