Anggota Komisi III DPRD Riau, Marwan Yohanis
RIAU1.COM - Komisi III DPRD Riau mengusulkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dipisah, agar kinerja masing-masing OPD itu bisa fokus dan berjalan maksimal.
"Kita mendorong badan aset berdiri sendiri tidak lagi menyatu dengan keuangan," ujar Marwan Yohanis yang merupakan anggota Komisi III DPRD Riau, Jumat 5 Juli 2019.
"Lebih baik dibentuk badan aset sendiri, yang orangnya bekerja fokus kelola aset. Selama ini disatukan ASN-nya, malah fokus ke keuangan, sementara aset terabaikan," terangnya.
Marwan melanjutkan, persoalan inventarisir aset sudah lama menjadi sorotan Komisi III DPRD Riau, banyak aset-aset Pemprov Riau yang tidak memiliki data base, sehingga menjadi catatan dalam pembenahan pengelolaan aset di Riau.
"Kita selama ini tak punya data base yang kongkrit tentang kepemilikan aset, ada catatannya tapi asetnya tak ada, ada aset tapi tak terdata, ada aset yang dimiliki mantan pejabat ASN tapi tak dikembalikan, sehingga pengurusan aset ini perlu fokus dengan membentuknya OPD yang berdiri sendiri," tegasnya.
Dijelaskannya, aset yang dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Namun, jika tidak dikelola dengan baik, justru menjadi beban biaya, karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharaan.
"Aset tentu bisa mendatangkan PAD kalau dikelola dengan baik," sebut politisi Partai Gerindra asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tersebut di Gedung DPRD Riau.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau, Syamsuar mengusulkan perampingan OPD di Pemprov Riau, yang dinilai tidak efisien akan dihapuskan sementara yang memiliki ruang lingkup kerja besar akan berdiri sendiri.
"Iya ini sudah kita bahas, nanti kan ada penyusunan OPD, kita juga akan bicarakan lebih lanjut kepada Pemprov Riau mengenai badan aset agar dipisah," pungkasnya.