Fitra Riau Soroti 'Pelesiran' Anggota DPRD ke Amerika dan Australia, Septina Sebut Sudah Izin Mendagri

4 Juli 2019
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati

Ketua DPRD Riau, Septina Primawati

RIAU1.COM - Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengklaim kegiatan studi banding para legislator di Bumi Lancang Kuning ke luar negeri beberapa waktu lalu, sudah mendapat izin dan disetujui oleh Mendagri.

"Studi banding anggota DPRD Riau legal dan disetujui oleh Mendagri, yang sudah termuat dalam APBD kita. Jadi tidak perlu dipersoalkan," ujar Septina, Kamis 4 Juli 2019.

Septina melanjutkan, apa yang dituduhkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau tidaklah benar. Sebab, semua perjalanan itu jelas sudah memiliki izin dan bukan sekedar pergi tanpa mengantongi izin.

Seperti yang diketahui, Fitra Riau menyoroti kegiatan studi banding para anggota DPRD Riau ke luar negeri, yakni Amerika dan Australia beberapa waktu lalu.

Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi dalam keterangan rilisnya menilai, kegiatan tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas untuk mendukung kinerja DPRD dan pembangunan daerah.

"Gubernur seharusnya melakukan evaluasi terlebih dahulu pelaksanaan Kunker khususnya ke luar negeri yang dilakukan sebelumnya. Bukan menyetujui dan memberikan rekomendasi rencana anggota DPRD Riau," sebut Triono.