Pemprov Riau Janji Rampungkan RKPD Sebelum Akhir Tahun 2019

2 Juli 2019
Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi (Foto: Zar/Riau1.com)

Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM -Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi memastikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019-2024 akan rampung di akhir bulan September mendatang.

RKPD ini juga merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. 

Memuat rancangan kerangka ekonomi prioritas pembangunan daerah dan rencana kerja serta pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun.

Agar target itu dapat terpenuhi, daerah saat ini tengah mengebut pelaksanaan finalisasi dari RKPD tersebut.

"Kita sedang memfinalisasi RKPD tersebut. Mudah-mudahan bisa diselesaikan di akhir bulan Agustus atau September mendatang," jelasnya, Selasa, 2 Juli 2019.

Ini semua telah diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Pada pasal 75 ayat 1 menyatakan rancangan awal RKPD provinsi disusun berpedoman kepada RPJMD provinsi, RKP, Program Strategis Nasional dan berpedoman kepada pedoman penyusunan yang telah ditetapkan.

Sementara pada pasal 147 menyatakan bagi daerah yang belum memiliki RPJMD, dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah provinsi, RKPD berpedoman kepada alat kebijakan yang menjadi sasaran pokok RPJMD provinsi.

Serta alat kebijakan isu strategis RKP mengacu kepada RPJMN untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah provinsi dengan pembangunan nasional.