
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Riau, Hidayati Effiza
RIAU1.COM -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Riau, Hidayati Effiza meyakini bahwa ketimpangan kesetaraan gender didasari dari perilaku menyimpang keluarga dalam bermasyarakat.
Hal ini diungkapkannya setelah Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau membeberkan data ketimpangan kesetaraan gender dikalangan masyarakat Riau, Jumat, 29 Juni 2019 silam.
"Kesetaraan gender itu dimulai dalam rumah tangga. Baiknya bagaimana suapaya dalam keluarga itu tidak terjadinya kekerasan," sebutnya.
Selain tidak ada tindak kekerasan dalam keluarga, saling memahami peran masing-masing terutama bagi orang tua sebagai pengayom dan pemberi pendidikan agama kepada anak juga menjadi kunci terpenting dalam meningkatkan kesetaraan gender.
"Dari sisi keimanannya berikan pendidikan agama seperti Program Magrib mengaji dari jam 18:00-21:00 WIB. Kita berharap orang tua konsisten, jangan dekatkan HP sama anak. Orang tua duduk bersama anak. Galakkan lagi membacakan dongeng pada anak," imbuhnya.
Staf riset dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Akzisa Utami Putri membeberkan data ketimpangan kesetaraan gender dikalangan masyarakat Riau.
Padahal telah lama terbit Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang harus terinternalisasi kedalam kebijakan daerah. Diiringi dengan lahirnya Peraturan Gubernur Riau nomor 106 tentang pedoman pelaksana PUG di Daerah.
"Pemerintah harus melaksanakan rencana aksi Pengarusutamaan Gender sebagaimana sesuai mandat peraturan Gubernur Riau nomor 106 tentang pedoman Pelaksana PUG di Riau," sebutnya, Jumat, 29 Juni 2019.
Kasus pertama yang menjadi sorotan mereka adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Secara nasional, Provinsi Riau merupakan daerah tertinggi kedua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Indonesia. Dimulai dari tahun 2012-2018 terjadi 824 kasus anak dan perempuan telah mengalami kekerasan.
"Data itu kami ambil dari Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau," sebutnya. Selanjutnya tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) di Riau.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencata untuk AKI tahun 2016 terjadi sebesar 120 kasus, tahun 2017 sebesar 119 kasus dan 2018 sebesar 109 kasus dihitung dari per 100.000 kelahiran yang hidup.
"Belum lagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan prioritas utama dari pemerintah Riau," jelasnya.
Padahal Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 18 Tahun 2018 memandatkan bahwa alokasi anggaran untuk sektor ini dapat dikeluarkan minimal 1 persen dari total belanja daerah.
Dari total siswa di Riau, 21,2 ribu jiwa merupakan siswa penyandang disabilitas," data ini kami ambil dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riau mengatakan," sebutnya.