Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudiyanto (Foto:Zar/Riau1.com)
RIAU1.COM -Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto mengatakan penerapan sistem zonasi tidak berlaku bagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Riau.
Menurutnya, sistem zonasi hanya diperuntukkan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) saja,"untuk SMK tidak pakai zonasi," jelasnya, Jumat, 21 Juni 2019.
Alasannya panitia akan dibuat sulit jika diterapkan dengan menggunakan sistem zonasi. Dari masing-masing jurusan yang tersedia, ada jurusan yang banyak digemari namun ada juga sepi peminat.
Seperti jurusan teknik menggambar yang jarang diminati bagi para siswa. Artinya, penerimaan siswa SMK tahun ini penerapannya akan dibagi setiap jurusan.
Mulai dari tanggal 1-4 Juli 2019 nanti, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau akan di mulai.
Sementara untuk sistem PPDB SMA, Pemda Riau membuka kuota zonasi hingga 90 persen untuk siswa yang bertempat tinggal dengan radius 500 meter dari sekolah, 5 persen untuk jalur prestasi dan 5 persen lagi untuk jalur pindahan.