Pemprov Riau Lakukan Antisipasi Ini Jika DBH Triwulan IV 2019 Tak Disalurkan

Pemprov Riau Lakukan Antisipasi Ini Jika DBH Triwulan IV 2019 Tak Disalurkan

20 Juni 2019
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Indra Putrayana (Foto:Zar/Riau1.com)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Indra Putrayana (Foto:Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM -Pemerintah Provinsi Riau mengaku sudah menyiapkan alternatif jika tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan IV tahun 2019 benar-benar terjadi.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Indra Putrayana itu semua lantaran mereka telah menyiapkan antisipasi.

"Untuk yang tahun 2019 TW IV sudah kita perhitungkan," sebutnya, Kamis, 20 Juni 2019.


Antisipasi itu adalah dengan menggunakan dana kurang bayar dari Dana Bagi Hasil triwulan pertama 2017 yang tertahan sebesar Rp1,7 triliun.

Dimana, pemerintah pusat akan mentransfer kurang bayar DBH tersebut dalam dua tahap. Yakni bulan Juli dan bulan November 2019.

"Alternatifnya biar tidak defisit nanti kan ada kurang bayar tahun 2017. Jadi itu rencana yang akan di salurkan," imbuhnya.

Tidak dibayarkannya DBH triwulan IV ini juga menurutnya sudah merupakan keputusan dari Kementerian Keuangan melalui surat edarannya.

"Potensi terjadi tunda salur itu besar. Apalagi jika gak ada APBD Perubahan. Dalam putusan Menteri Keuangan itu disebutkan untuk TW IV bisa untuk tidak disalurkan. Dan kebanyakan selama ini tidak disalurkan," jelasnya.