Akibat Nungga Pajak, Puluhan Mobil Dinas Pemprov Riau Masih Tetap Dikandangkan
Kendaraan Dinas Pemprov Riau yang dikandangkan di rumah Dinas Gubernur Riau (Foto: Zar/Riau1.com)
RIAU1.COM -Kabid Pengelolaannya Barang Milik Daerah, BPKAD Riau Muhammad Arifin menyebutkan hingga saat ini 61 dari 500 unit kendaraan dinas Pemprov Riau masih tetap dikandangkan.
Pengkandangan ini keinginan langsung dari Gubernur Riau, Syamsuar yang mengharapkan kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan mudik Idul Fitri 1440 Hijriah silam.
"Untuk data saat ini masih ada sekitar 61 unit kendaraan dinas yang masih ada di rumah dinas Gubernur," sebutnya, Senin, 17 Juni 2019.
Kendaran dinas itu diantaranya berasal dari milik pejabat, kendaraan operasional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Menurutnya, tidak dikembalikannya kendaraan dinas itu karena puluhan mobil dinas tersebut belum menyelesaikan pajak kendaraan bermotor.
"Kendaraan itu belum diizinkan dibawa sebelum tunggakan pajak diselesaikan," sebutnya.
Tambahnya, jumlah kendaraan yang dikandangkan akan semakin berkurang lantaran saat ini masih ada beberapa OPD yang sedang menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan.
Sebelumnya, satu hari sebelum masa pengumpulan berakhir, 500 unit kendaraan dinas lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terdata sudah berada di halaman rumah dinas Gubernur Riau.
Gubernur Riau Syamsuar menginstruksikan pada jajarannya untuk mengumpulkan seluruh kendaraan dinas sebelum Lebaran Idul Fitri 1440 H. Instruksi ini agar para ASN tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.