DPRD Riau Terima Usulan OPD Pemprov Yang Baru, Ini Waktu Perombakannya

DPRD Riau Terima Usulan OPD Pemprov Yang Baru, Ini Waktu Perombakannya

13 Juni 2019
Gubernur Riau mengajukan rekomendasi pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) ke DPRD Riau (Foto: Zar/Riau1.com)

Gubernur Riau mengajukan rekomendasi pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) ke DPRD Riau (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM -Gubernur Riau, Syamsuar mengaku akan menunggu kapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan jawaban atas usulan mereka untuk merombak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ini diutarakannya setelah usulan rekomendasi pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) mereka diterima oleh DPRD Riau, di Gedung Paripurna, Kamis, 13 Juni 2019.

"Kita masih menunggu, sabar," sebutnya tegas. Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardhana menuturkan Rekomendasi perobakan tersebut diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) akan dilebur menjadi satu.


Kemudian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) turut dilebur menjadi satu.

"Terakhir, Dinas Catatan Sipil dan KB yang kini satu atap dilebur ke OPD lain," jelasnya.

Aksi perombakan dan rekomendasi perangkat daerah yang baru ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016. Jika disetujui, maka siap-siap Pemprov harus membentuk tim pansel pembentukan Perda perangkat daerah yang baru agar bisa diterapkan di tahun 2020 mendatang.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menuturkan bahwa saat ini mereka masih merahasaikan nama-nama tim pansel dan telah menyurati tim tersebut sambil menyiapkan bahan yang harus diperlukan.

"Kita sudah menyurati mereka sambil mengumpulkan bahan," ucapnya berlalu.