Olah CPO jadi Biofuel, Menteri BUMN Wajibkan Perusahaan di Riau Beli Kelapa Sawit Milik Rakyat
Menteri BUMN RI, Rini Soemarno (tengah) bersama para pimpinan perusahaan dan juga Gubernur Riau, Syamsuar (foto: barkah/riau1.com)
RIAU1.COM - Menjalankan program pengembangan energi terbarukan dengan memanfaatkan crude palm oil (CPO) untuk menghasilkan biofuel, perusahaan-perusahaan besar di Riau juga harus membeli kelapa sawit dari perkebunan masyarakat atau plasma.
Hal itu dikatakan Menteri BUMN RI, Rini Soemarno dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 19 Maret 2019 yang juga untuk menghadiri MoU Green Rifenery antara Pertamina dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit di Riau.
"PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), harus membeli hasil perkebunan kelapa sawit plasma atau rakyat, khususnya di Riau," kata Rini dalam jumpa pers.
Rini mengungkapkan, kerjasama dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit di Riau ini untuk menjalankan program pengembangan Biofuel sebagai sumber energi baru terbarukan bersama PT. Pertamina (Persero).
"Karena di Riau banyak kelapa sawit, kita ingin memanfaatkan energi terbarukan dengan kerjasama antara BUMN. Khusus PTPN III yang diwakili oleh PTPN V di Riau, bukan hanya melakukaan suplai ke Petamina, tapi juga membeli kelapa sawit dari kebun rakyat," tegasnya.
Rini menuturkan, pemanfaatan energi baru terbarukan ini, dengan menggunakan kilang-kilang rifenery milik Pertamina yang akan memproses CPO mentah menjadi avtur yang merupakan bahan bakar pesawat.
"Kilang di Plaju dan Dumai akan dikonversi untuk memproses minyak kelapa sawit. Jadi tidak hanya untuk minyak mentah saja. Kita juga mendorong CPO diproses menjadi B50 atau B100," tutupnya.