Tak perlu Repot, Siswa Pesantren di Riau Kini Hanya Perlu Surat Miskin Dari Kyai Untuk dapat Kartu Indonesia Pintar

Kartu Indonesia Pintar
RIAU1.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kali ini memiliki aturan khusus untuk siswa pesantren.
Inspektur Jendral Kementrian Agama, Nurkholis Setiawan mengatakan, untuk bisa mendapatkan kartu Indonesia pintar, para santri tak perlu lagi gunakan surat domisili, melainkan cukup keterangan miskin atau surat tidak mampu dari kyainya saja.
"Karena, santri pesantren ini kan kadang-kadang tidak berasal dari daerah pesantren itu. Kadang ada orang jawa mesantrennya di meranti atau sebaliknya. Jadi kami menertibkan kebijakan khusus. Sekarang tidak ada lagi keterangan harus domisili dan macam-macam. Cukup keterangan miskin atau surat tidak mampu dari kyainya" terang Nurkholis, Senin (21/1/2019).
Program indonesia pintar ini dikhususkan untuk anak-anak yang kurang mampu dengan tujuan untuk menghindari diri dari putus sekolah.
"Di kementrian agama ada keunikan. Kalau madrasah, ini tingkatannya sama seperti sd smp sma, ada yang dimadrasah diniyah yang hanya mengaji saja. Ini juga masuk dalam daftar kategori pendidikan informal, ini juga dapat kartu indonesia pintar tadi. Bagi mereka yang tidak mampu" katanya.
Nurkholis juga mengatakan, ini merupakan salah satu langkah kemenag untuk membantu mempermudah dalam memperoleh bantuan dalam program indonesia pintar. Sehingga tidak ada persyaratan yang membuat siswa merasa kesulitan untuk mendapat kartu indonesia pintar tersebut.
"Ini data konteks kami dari kementerian agama. Karena itu tadi, santri ini kadang orang sumatra tapi pesantrennya di ponorogo atau sebaliknya. Jadi tidak mungkin kita mintai surat domisili" tutupnya.