144 Calon Jamaah Haji Riau Tahun 2024 Tidak Bisa Berangkat

11 November 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau bersama Kemenag kabupaten kota telah memverifikasi calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun 2024. 

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan para calon jamaah haji bisa berangkat.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Riau, Syahruddin pekan ini, verifikasi ini melibatkan seluruh Kemenag Kabupaten kota se Provinsi Riau. Data nama-nama calon jamaah haji yang sudah masuk daftar antrean.

"Sesuai dengan jumlah kuota tahun lalu, kita tarik sekitar 5000 lebih nama. Kemudian nama-nama itu kita kirim ke Kemenag Kabupaten kota untuk diverifikasi. Mereka nanti yang akan menghubungi nama-nama calon jamaah yang masuk daftar itu. Dipastikan lagi ke yang bersangkutan apakah bisa berangkat atau tidak," katanya.

Dari hasil verifikasi tersebut, didapatkan ada 144 nama yang tidak bisa atau berhalangan berangkat. Ada yang disebabkan karena sakit dan meninggal dunia belum digantikan oleh keluarganya.

"Itu data hasil verifikasi kita, ada sekitar 144 nama berhalangan berangkat, tapi ini nanti kita verifikasi lagi, bisa saja nanti jumlahnya berkurang,"katanya.

Lalu Syahruddin menjelaskan, tahapan persiapan jelang keberangkatan jamaah haji tahun 2024 mendatang berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 kemarin setelah verifikasi data calon jamaah haji yang akan berangkat, langsung dibuka untuk pelunasan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.

"Untuk tahun depan itu berbeda, jadi setelah verifikasi ini nanti langsung pemeriksaan kesehatan. Jadi nanti yang tidak lulus pemeriksaan kesehatannya tidak bisa melunasi pembayaran biaya haji," ujarnya.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi banyaknya jamaah haji yang tidak memungkinkan kesehatan namun memaksa untuk tetap berangkat. Seperti tahun lalu, banyak lansia yang sakit-sakitan tetap berangkat haji dan akhirnya meninggal dunia.

"Tahun depan tidak bisa seperti itu lagi, yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan tidak perlu lagi melunasi pembayaran, kalau tahun lalu kan melunasi dulu baru dicek kesehatan," tukasnya.*