Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Sejauh ini, sudah ada sebanyak 24.444 hektare (Ha) lahan perkebunan kelapa sawit di Riau direplanting melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Dari jumlah kebun kelapa sawit yang mendapatkan program PSR tersebut, total petani yang mendapatkan manfaat sebanyak 13.665 Kepala Keluarga.
Menurut Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar, program PSR tersebut dananya diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Di mana untuk Riau hingga saat ini sudah tersalur dana sekitar lebih kurang Rp1 triliun.
“Untuk program PSR ini di Riau akan terus ditingkatkan, karena jumlah kebun yang memasuki masa replanting juga sudah banyak,” katanya, Kamis (11/1).
Sambung dia, program PSR di Riau pada tahun 2022 lalu sempat terkendala akibat adanya syarat kebun yang ada mendapatkan program PSR harus terbebas dari lahan gambut. Sementara, lahan perkebunan kelapa sawit di Riau banyak berada di lahan gambut.
“Karena itu pada tahun 2022 lalu, program PSR di Riau tidak berjalan. Namun akhirnya Pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru,” sebut dia.
Aturan tersebut, terang Gubri, yakni adanya revisi Peraturan menteri pertanian (Permentan) no 19 tahun 2023. Setelah adanya revisi tersebut, baru akhirnya program PSR di Riau dapat berjalan lagi.
“Hingga saat ini program PSR di Riau terus berjalan dan diharapkan masyarakat yang menerima juga semakin banyak,” ujarnya.
Dijelaskannya, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor,"paparnya lagi.*