Wako Pekanbaru Firdaus Dicecar 28 Pertanyaan oleh Bawaslu Riau, : Walikota Harus Mendukung Presiden

Wako Pekanbaru Firdaus Dicecar 28 Pertanyaan oleh Bawaslu Riau, : Walikota Harus Mendukung Presiden

23 Oktober 2018
Walikota Pekanbaru Firdaus di kantor Bawaslu Riau (Foto: Riandi)

Walikota Pekanbaru Firdaus di kantor Bawaslu Riau (Foto: Riandi)

RIAU1.COM -Walikota Pekanbaru Firdaus, menyelesaikan pemanggilan di Bawaslu Riau, Selasa (23/10/2018) menjelang sore. Beberapa jam lamanya ia dimintai keterangan terkait deklarasi dukungan terhadap calon presiden RI yang sempat jadi sorotan publik, waktu lalu.

"Alhamdulilah berjalan lancar, saya ini Walikota Pekanbaru, bagian pemerintah pusat, maka walikota harus mendukung presiden," sebut Firdaus usai dimintai klarifikasinya di Bawaslu Riau.

Perihal tanda tangan dirinya pada saat deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin di pilpres 2019, Firdaus menjelaskan bahwa tanda tangan itu secara pribadi.

"Jadi saya sebagai pribadi dan walikota sekarang, saya kenal dekat sebagai bagian pemerintah pusat, apa yang menjadi baik dalam pembangunan sumber daya manusia, tahapan yang telah kita kerjakan, pecapaian yang telah di dapat dan infrastruktur yang mendukung karena Indonesia ke depan akan menjadi negara yang maju dan bisa bersaing," terangnya.

"Ini Presiden Jokowi jelas, beliau sangat menyadari bahwa dukungan infrastruktur mendukung itu penting untuk negara, sehingga investasi dari dunia usaha baik nasional dan internasional itu masuk," sambungnya.

Firdaus sendiri diperiksa Bawaslu Riau selama satu jam lebih. Walikota Pekanbaru itu dicecar 28 pertanyaan oleh Bawaslu Riau.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, intinya masih seputar kebenaran soal tanda tangan atas nama bupati dan walikota. Untuk keterangan lebih lanjutnya itu divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Riau.

Pada prinsipnya bupati dan walikota itu bersedia datang ke Bawaslu Riau. Tapi disesuaikan jadwalnya karena mereka mempunyai kesibukan.

Loading...

"Untuk undangan kedua ini kita fleksibel aja, tapi rata-rata tentatif. Soal kesimpulannya kami belum bisa sampaikan," ucap ketua Bawaslu Riau.

Perihal tentang Ombudsman dan ahli pidana, Rusidi mengatakan bahwa, nanti sore ahli pidana akan dimintai pendapatnya.

"Soal Ombudsman setelah kami rapat, sepertinya tidak jadi karena itu kan lebih kepada pelayanan publik. Karena ini kan terkait pemilu, yang kita duga ada unsur pidana dalam hal ini maka akan meminta pendapat ahli pidana saja," singkat dia.

 

Penulis: Riandi