Sebanyak 30 Orang Caleg PAN Mendaftar ke KPU Kota Dumai

14 Juli 2018
Ketua DPD PAN Kota Dumai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.

Ketua DPD PAN Kota Dumai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.

Riau1.com - Sebanyak 30 orang Caleg Partai PAN mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kota Dumai yang berada di Jalan Perwira Bagan Besar, Sabtu 14 Juli 2018. 

Dalam pendaftaran itu ratusan Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Dumai dengan kendaraan roda dua dan roda empat serta membawa atribut partai dengan nomor urut 12 tersebut turut mengiringi pendaftaran.

Rombongan dipimpin Ketua DPD PAN Kota Dumai H. Hasrizal. 

Dalam rombongan tersebut juga tampak Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN, H Jamini Ishak, Anggota DPRD Kota Dumai dr. Ahmad Effendi, Syafrizal Jambak dan petinggi partai lainnya. 

Setibanya di Kantor KPU Kota Dumai Hasrizal didampingi sejumlah pengurus DPD PAN menuju lantai II Kantor KPU ditempat ini Hasrizal secara langsung menyerahkan map yang berisi persyaratan pendaftaran 30 Caleg dari PAN, persyaratan tersebut diterima Komisioner KPU Dumai Kurnia Ningsih didampingi Edi Indra. 

Usai melakukan pendaftaran, Hasrizal saat diwawancarai wartawan menjelaskan, bahwa sesuai ketentuan setiap Partai mendapat kuota mendaftarkan Caleg maksimal sebanyak 30 orang Caleg, dan kuota itu seluruhnya dimanfaatkan oleh PAN. 

"Dari PAN sejak kita buka pencalegkan sebanyak 57 orang yang mendaftar, setelah kita lakukan seleksi selama 4 bulan, akhirnya diputuskan 30 Caleg yang kita daftarkan ini. Disana juga kita memperhatikan 30 persen dari keterwakilan Caleg perempuan," terang Hasrizal.

Disebutkan Hasrizal, hal yang menjadi perhatian dalam penyeleksian diantaranya soal Iman dan taqwa, kemudian rekam jejak Caleg di masyarakat, tidak terlibat dalam narkoba, memiliki loyalitas, juga bijak serta cakap dan mampu menganalisa mencari solusi persoalan dan mampu menampung aspirasi masyarakat. 

Dengan mempersiapkan Caleg yang mumpuni diharapkan kepada masyarakat untuk membuka mata telinga, benar-benar melihat dalam memilih dengan teliti, penyambung lidah masyarakat.

"Dan hari ini kami pertama mendaftarkan Caleg di KPU hal ini menandakan bahwa PAN siap dalam kompetensi dan mampu adaptasi melaksanakan Undang-Undang  KPU, kami menjamin kepada masyarakat Dumai tidak salah pilih jika memilih Caleg PAN, bukti jaminan kami kepada masyarakat, PAN satu satunya partai yang ada rumah rakyat siap layani masyarakat jadi takkan salah pilih," ujar Hasrizal.

Dengan kesiapan matang ini kata Hasrizal, pada Pemilu tahun 2019 mendatang, PAN menargetkan sebagai pemenang di Kota Dumai. 

Sementara itu Komisioner KPU Kota Dumai, Edi Indra menjelaskan bahwa sesuai tahapan pendaftaran Caleg dibuka sejak tanggal 4 hingga  17 juli 2018. Namun hingga tanggal 14 Juli siang yang baru mendaftarkan Caleg PAN dan PKPI, namun berkas dari PKPI dikembalikan untuk dilengkapi mengingat ada salah satu form yakni model b perlu dilakukan perbaikan.

Sementara untuk berkas dari Caleg PAN tengah dilakukan pemeriksaan.
"Kami harapkan semua partai sudah mendaftar paling lambat tanggal  16 Juli, karena kalau ada kesalahan pengisian form masih ada peluang untuk memperbaiki," kata Edi. 

R1/Hee /pno