Presiden Joko Widodo
Riau1.com - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberi izin kepada para menteri di kabinetnya pada hari Jumat, 6 Juli 2018 untuk meninggalkan pekerjaan mereka sementara untuk berkampanye dalam pemilihan legislatif 2019.
Jokowi mengatakan sejumlah menteri di pemerintahannya juga politisi yang kemungkinan akan menerima mandat dari partai politik mereka.
"Saya kira itu dapat dimengerti jika para menteri ditugaskan oleh partai-partai mereka untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif," kata Jokowi pada hari Jumat. "Namun, belum ada yang menyampaikan niat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepada saya."
Dia menambahkan bahwa para menteri tidak harus mengundurkan diri tetapi mereka harus meminta cuti. Presiden mengatakan menteri lain bisa mengambil alih pekerjaan sementara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk calon legislatif dari tanggal 4 hingga 17 Juli dan verifikasi ditetapkan berlangsung dari tanggal 5 hingga 18 Juli. Hasil verifikasi akan diumumkan dari 19-21 Juli.
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang berkuasa, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga dikabarkan bersaing memperebutkan kursi legislatif.
R1/par