LAMR Siak Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati, Pasca Syamsuar Dilantik Jadi Gubernur
Sekda Siak, Tengku Said Hamzah.
Riau1.com - Jika Bupati Siak Syamsuar dilantik menjadi Gubernur Riau bulan Februari 2019, maka Wakil Bupati Alfedri naik menjadi Bupati Siak yang baru.
Untuk itu, kursi Wakil Bupati Siak akan kosong dan perlu diisi oleh putera terbaik Kabupaten Siak.
Untuk mengantisipasi hal itu, maka Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak mengusulkan dua figur yang dianggap sangat cocok menempati jabatan Wakil Bupati Siak sisa periode 2015-2021.
Kedua figur itu yakni Sekda Siak Tengku Said Hamzah dan Komisaris BUMD PT Permodalan Siak, Husni Mirza.
Menurut Ketua LAMR Siak, Datuk Sri Wan Said, kedua nama itu diusulkan karena pihaknya sudah lama merindukan putra asli daerah Kabupaten Siak menjadi Bupati atau Wakil Bupati Siak.
"Memang kerinduan itu belum juga terwujud hingga saat ini. Namun jika dikehendaki, kita berharap satu dari dua nama ini menempati jabatan wakil bupati, setelah Pak Syamsuar dilantik menjadi Gubernur Riau nanti," kata Wan Said kepada wartawan, Senin (05/08/2018).
Menurut Wan Said, Sekda Tengku Said Hamzah memang orang yang tepat menjadi Wakil Bupati Siak. Sebab, selama menjabat Sekda dia tidak pernah bermasalah baik secara hukum maupun emosional di lingkup pemerintahan. Selain itu, Tengku Said Hamzah juga orang asli Siak yang dianggap mengerti tentang seluk-beluk masyarakat Melayu Siak.
"Pak Tengku Said Hamzah juga sangat berpengalaman di bidang birokrasi dan tidak pernah bermasalah. Komunikasinya dengan atasan (Bupati/Wabup) dan bawahan juga bagus, termasuk juga dengan kawan-kawan media," kata dia.
Selain nama Tengku Said Hamzah, LAM Riau juga mengusulkan putra terbaik Siak lainnya yakni Husni Mirza. Komisaris BUMD PT Permodalan Siak (Persi) itu juga dianggap layak menempati posisi Wakil bupati Siak.
"Keduanya layak, maka kita usulkan. Satu dari unsur birokrat dan satu lagi dari luar pemerintahan dan non politisi," kata dia.
Menurut Wan Said, kedua nama itu akan dirumuskan Warkahnya oleh LAMR Siak dan disampikan ke DPRD Siak. Dia juga berharap DPRD Siak dan partai politik pendukung Pilbup Siak 2015 silam dapat menghormati aspirasi dan usulan LAMR.
"Kita merumuskan ini bukan hanya internal LAMR saja. Tetapi kita libatkan juga tokoh masyarakat dan tokoh adat lainnya. Dan dari hasil kesepakatan kita bersama, kedua nama itu layak menjabat Wakil Bupati Siak," ujar Wan Said.
Perlu diketahui, mencuatnya nama Husni Mirza dan Tengku Said Hamzah sebagai Wakil Bupati Siak karena jabatan itu akan terjadi kekosongan usai Syamsuar dilantik menjadi Gubernur Riau bersama pasangannya Edy Natar Nasution Februari 2019 mendatang. Otomatis wakilnya, Alfedri,akan menduduki jabatan yang dipegang oleh Syamsuar saat ini sebagai Bupati Siak.
R1/Hee /lin