Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Riau1.com - Karena ikut mendaftar menjadi Calon Anggota Legislatif atau DPRD pada Pileg nanti, empat pejabat yang masih aktif di Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengundurkan diri dari ASN.
Empat pejabat tersebut diantaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Jaafar Arief, Kepala Dinas Pertanian H. Arianto, Kabid Rehabilitasi Sosial Mukhlis dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Hj Zahreni.
Sementara itu. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis Tengku Zainudin kepada sejumlah wartawan membenarkan itu. Diutarakannya, empat ASN yang masih aktif itu sudah memasukkan surat pengajuan untuk mengundurkan diri dari ASN, prosesnya sudah berjalan.
"Dalam waktu dekat ini surat tersebut kita terbitkan, walaupun tidak duduk nanti sebagai anggota DPRD tetap berhenti sebagai ASN,"ungkapTengku Zainudin, Rabu 4 Juli 2018.
Secara terpisah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada sejumlah wartawan usai acara halal bihalal, meminta ASN aktif yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif untuk segera mengundurkan diri.
"Ada beberapa orang pejabat Bengkalis katanya ikut caleg, tentu kalau masih aktif harus mengundurkan diri, kan syaratnya seperti itu. Tidak boleh pejabat aktif ikut caleg dan partai politik,"ujar Bupati Amril menegaskan.
Disamping itu, dia juga mengaku tidak pernah menghambat langkah anak buahnya yang ingin mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Malahan, jauh-jauh hari, ia telah mengingatkan kepada BKPP bila ada pejabat ikut pencalonan di Pileg jangan dihambat.
"Tidak masalah tapi ikuti aturan yang ada. Informasi (pengunduran diri) sudah sampai ke BKPP, tapi belum sampai ke saya. Kalau sampai ke saya nanti kita proseslah. Biar tidak menghambat persyaratan mereka,"ungkap Amril lagi.
R1/Hee /Hari