Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Jumlah penduduk Pekanbaru bertambah sekitar 200.000 jiwa sejak 2019 hingga 2021. Hal ini akan mempengaruhi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Anton Merciyanto, Rabu (17/8/2022), mengatakan, jumlah penduduk Pekanbaru pada 2019 sekitar 880.636 orang. Sehingga, jumlah anggota DPRD Pekanbaru 45 orang.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada 2021, penduduk Pekanbaru sudah 1.000.074 orang. Pekanbaru juga sudah memiliki 15 kecamatan. Tetapi, kelurahan tetap berjumlah 83.
"Sedangkan estimasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 744.129 orang. Angka ini masih perkiraan," ucap Anton.
Karena kemungkinan, ada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) itu ada yang tak punya hak memilih seperti sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, atau Polri. Sementara itu, TPS pada 2019 sebanyak 2.448.
"Pada tahun 2024 nanti, kami perkirakan ada 2.779 TPS. Jumlah ini lumayan banyak untuk surat suara. Petugas Ad Hoc di KPU dan Bawaslu juga akan bertambah," sebut Anton.