KPU Pekanbaru Imbau Warga Daftarkan Identitas di Aplikasi Lindungi Hakmu

17 Agustus 2022
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memiliki aplikasi bagi pemilih yang belum terdaftar. Warga Pekanbaru sudah bisa mendaftarkan diri agar masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024 

"Untuk mendaftarkan pemilih, kami sudah melakukannya sejak tahun lalu. Warga sudah dapat melakukan pengecekan di aplikasi Lindungi Hakmu," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto, Rabu (17/8/2022).

Warga dapat mengisi daftar pemilih melalui aplikasi ini. Warga dapat mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK) di aplikasi ini. 

"Dari jumlah pemilih di daftar pemilih berkelanjutan (DPB), kami melihat jumlah pemilih hanya 512.000 orang. Sementara, warga yang sudah memiliki KTP-el pada semester kedua tahun 2021 sudah sekitar 700.000 orang," ungkap Anton. 

Selisihnya angkanya sangat jauh. Ada sekitar 200.000 orang lebih yang belum terdaftar di DPT. 

"Kami sudah melakukan sosialisasi tapi belum maksimal. Kami juga tak punya tenaga hingga tingkat kelurahan," ucap Anton. 

Pemko Pekanbaru diminta menyiapkan satu operator di tiap kelurahan untuk menyebarluaskan aplikasi Lindungi Hakmu. KPU juga mendata masyarakat yang sudah meninggal dunia.