Pengurus DPD Tak Diundang, Kader Sebut Musda Pergantian Ketua Demokrat Riau di Ska-Co Ex Ilegal
Suasana Musda Demokrat di Ska - Co-ex
RIAU1.COM -Musyawarah Daerah (Musda) mengganti ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar yang belum habis masa jabatannya tetap digelar oleh sejumlah kader di salah satu hotel di Pekanbaru. Selasa 30 November 2021.
Berdasarkan foto-foto yang beredar, tampak persiapan Musda Demokrat tersebut bakal akan digelar SKA Co-ex. Spanduk, kursi untuk peserta musda telah tersedia dengan rapi.
Di spanduk yang terpasang juga tampak terlihat foto ketua umum DPP partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disamping kiri dan foto sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya sebelah kanan. Spanduk itu bertulisan, Musda ke V partai Demokrat Riau. "Bersama kita kuat bersatu kita bangkit". Dalam Musda itu tampak juga wakil ketua DPRD Riau yang juga ketua Demokrat Pekanbaru Agung Nugroho.
Agung Nugroho juga merupakan salah satu calon ketua Demokrat Riau yang akan maju dalam musda tersebut.
Abdul Khiar Zubir wakil ketua Bidang Pembinaan Organisasi, Kaderisasi,dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Demokrat Riau saat dikonfirmasi mengaku terkejut dan tak tahu Musda Demokrat yang dinilainya ilegal itu dilakukan.
"Kami tidak tahu, pengurus yang saat ini juga tidak diundang. Seharusnya sesuai AD/ART Partai pengurus ketua dan pengurus yang lama diundang. Artinya musda ini Ilegal karna mengangkangi AD/ART Partai,"pungkasnya.
Abdul Khiar Zubir menegaskan akan melaporkan musda Ilegal ini pada ketua Demokrat Riau Asri Auzar. Karna Musda yang dilakukan melanggar AD/ART Partai Demokrat pasal 79 ayat 1 dan 2 dimana musda boleh dilakukan sekali dalam lima tahun, kecuali ketuanya mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tersangkut kasus pidana. Sementara Asri Auzar belum mencapai lima tahun.
"Di Riau sendiri saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Dan saya menduga ada salah seorang calon berkerja sama dengan BPOKK DPP agar Musda ini dipaksakan dilaksanakan dan didalamnya ada permainan uang,"pungkasnya.
Untuk itu Ia meminta DPP menunda musda Demorat Riau sebab telah melanggar AD/ART tersebut. Karna jika tetap dilakukan selain melanggar AD/ART juga akan membuat kader terpecah belah.
Sementara itu, Kamaruzzaman salah satu wakil ketua SC Musda Demokrat Riau ditunjuk mengaku menyesal adanya pemaksaan musda tersebut. Menurutnya sesuai AD/ART kepengurusan Asri masih lama dan akan berkahir 17 Oktober 2022 sejak dilantik 17 Oktober 2017.
"Jadi kita mempertanyakan ada apa oknum BPOKK DPP memaksakan Riau Musda tahun ini. Sementara ada pengurus DPD di daerah masih plt dan belum menggelar musda, kenapa Riau dipaksa ada apa?,"tanya Kamaruzzaman.
Kamaruzzaman mencium dugaan adanya konspirasi money politik, yang dilakukan salah satu calon ketua yang berambisi maju dengan berkerja sama dengan oknum BPOKK DPP. Namun ia tidak menyebutkan oknum tersebut.
"Hal ini kita katakan karna kita mendapatkan informasi akurat bahwa calon pemilik suara sudah dimasukkan didalam notaris. Dan apabila ditarik dukungan akan dikenakan sanksi 500 juta,"terangnya.
"Dan apabila benar, cara-cara kotor ini sama saja kita mencoreng ketua DPP Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang manut dalam melaksanakan AD/ART Partai Demokrat. Serta ajaran dari ketua pembina DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk berprilaku santun dan etika,"tambahnya.
Kamaruzaman menegaskan akan melaporkan desakan Musda dengan cara kotor ini kepada ketua ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar dan ketua DPP Demokrat AHY agar segera menolak Musda ilagal ini sampai kepengurusan ketua yang saat ini berkahir.
"Ini kita lakukan, Kita tidak ingin nama baik partai, ketum AHY tercoreng oleh oknum BPOKK,"pungkasnya.
Kamaruzaman juga menilai, kepengurusan Asri Auzar sekarang ini lebih baik dari ketua DPD sebelumnya. Salah satunya berhasil meraih 17 persen suara di DPRD.
Terpisah, ketau DPD Demokrat Riau Asri Auzar ketika dikonfirmasi belum memberikan respon. Di WhatsApp-pun tidak dibalas. Hingga berita ini dirilis Asri Auzar masih belum memberikan jawaban.