Soal Uang Kompensasi Caleg, DPP PAN Minta DPW Riau Jalankan Aturan Yang Telah Ditetapkan Dalam Rakernas
Said Usman Abdullah bersama bendahara DPP PAN Totok Daryanto usai melaporkan Ade Hartati dan DPW PAN tidak menjalankan instruksi pembayaran uang kompensasi pada caleg tidak terpilih
RIAU1.COM -Mantan calon legislatif (Caleg) 2019 dari partai PAN Riau, Said Usman Abdullah (SUA) akhirnya bertemu DPP PAN di Jakarta. Jumat 10 September 2021. Kedatangan SUA ke DPP tidak lain untuk mempertanyakan kejelasan Surat Edaran (SE) DPP PAN terkait pemberian kompensasi pada caleg yang tidak terpilih.
SUA ketika dihubungi Riau1.com membenarkan bahwa dirinya tengah berada di Jakarta dengan agenda bertemu dengan pengurus DPP PAN terkait polemik uang kompensasi.
SUA mengatakan dirinya di pusat bertemu langsung bendahara DPP PAN.
"Di pusat saya diterima oleh Bendahara DPP PAN Totok Daryanto,"kata SUA.
Dalam pertemuan itu SUA menceritakan akan polemik yang terjadi terkait uang kompensasi yang tidak dibayarkan oleh anggota DPRD Riau Ade Hartati dan DPW PAN Riau sesuai SE DPP PAN yang telah dikeluarkan.
"Dalam pertemuan itu saya meminta kejelasan pada DPP apakah instruksi soal kompensasi bagi caleg tidak terpilih berlaku di Riau atau tidak. Karna di beberapa kabupaten dan kota sudah dibayarkan sementara di Pekanbaru tidak sama sekali,"ujarnya.
Dan kalau surat tersebut juga berlaku di Riau, SUA meminta DPP segera menegur DPW PAN Riau serta menjalankan poin ketiga dalam surat edaran tersebut yakni melakukan pergantian antar waktu (PAW) pada Ade Hartati lantaran tidak patuh menjalan instruksi DPP PAN.
"Ini saya minta demikian agar partai ini dipercayai. Tapi Kalau ini tidak dilakukan tentu akan berdampak mengurangi kepercayaan kader pada partai ini serta juga mencoreng partai kita di mata masyarakat,"terangnya.
Tapi intinya kata mantan anggota DPRD Pekanbaru itu, hasil pertemuan dengan DPP PAN yakni meminta pengurus DPW menjalan aturan tersebut sesuai hasil Rakernas PAN beberapa waktu lalu.
"Inti pertemuan saya, DPP meminta pengurus DPW PAN Riau menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam rakernas yakni menjalankan SE tersebut,"tutur SUA menirukan sembari menyebutkan suratnya akan disampaikan pada ketua umum.