Peraturan PAN tak Jelas, DPW Riau Bungkam Soal Kompensasi Caleg, Said Usman Lapor DPP
Said Usman Abdullah
RIAU1.COM -Caleg Legislatif (Caleg) PAN Said Usman Abdullah (SUA) besok akan terbang ke Jakarta menemui ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan. SUA ke Jakarta karna kesal pada DPW PAN dan Ade Hartati yang tidak menjalankan surat edaran (SE) tentang pemberian kompensasi pada caleg yang tidak terpilih.
"Besok saya akan ke Jakarta menemui ketua DPP PAN Zulkifli Hasan untuk mempertanyakan terkait SE kompensasi caleg yang tidak dibayarkan DPW PAN Riau dan anggota DPRD Riau Ade Hartati apakah di Riau berlaku atau tidak,"kata SUA. Kamis 9 September 2021.
Dikatakan SUA laporkan DPW PAN dan Ade Hartati ini dilayangkan ke DPP juga karna lantaran PAN Riau enggan menyelesaikan permasalahan uang kompensasi berdasarkan SE DPP dan memilih diam seribu bahasa.
"Seharusnya mereka bisa melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak secara internal. Tapi DPW PAN diam seribu bahasa dan seolah bentuk pembelaan kepada yang bersangkutan (Ade Hartati.red) dalam arti dilindungilah,"terang SUA.
Kemudian, SUA juga menilai dalam hal pembayaran uang kompensasi ini ada yang menyalahi admistrasi dalam prosesnya apakah disengaja atau tidak. Namun SUA berharap DPW bisa memberikan jawaban secara tertulis sesuai admistrasi yang benar.
"Jadib di Jakarta besok, saya akan membawa semua bukti dan perjanjian yang sudah disepakati untuk pembayaran uang kompensasi ini yang katanya akan diansur,"tuturnya.
Mantan anggota DPRD Pekanbaru ini juga berharap DPP PAN bisa melakukan pergantian antar waktu (PAW) sesuai SE yang dikeluarkan terhadap Ade Hartati. Karna jika tidak dilaksanakan akan menjadikan preseden buruk bagi PAN dan kader lainnya.
"Kalau masalah ini berlarut-larut akan membuat citra partai semakin buruk tidak hanya pada partai tapi juga kader,"tuturnya.
Dalam dari itu SUA juga menyayangkan adanya informasi bahwa Ade Hartati mengklaim sudah membayarkan uang kompensasi pada dirinya sejak jauh hari. Menurutnya pernyataan itu tidaklah benar. Karna sampai saat ini uang tersebut belum diterimnya.
"Kalau memang sudah dilunasi seharusnya DPW PAN memberi tahu saya dan ini tidak ada sama sekali dan malahan diam, bahkan orang-orang saya sempat bertanya pada sekretariat jawabannya belum ada,"ujarnya.
"Dan puncaknya terkahir tanggal 6 September saya dikatakan Sahidin tidak tahu aturan tapi mereka tidak bisa membuktikannya,"terangnya.