Amiruddin Sijaya
RIAU1.COM - Koordiv Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau terus melakukan monitoring, supervisi dan pengawasan terkait kesiapan logistik dan 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di areal perkebunan perusahaan PT Torganda Desa Tambusai Utara kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Huku (Rohul) dalam pelaksanaan Pemungutan Penghitungan Suara Ulang (PSU) yang akan di laksanakan Rabu tanggal 21 Oktober 2021.
Amiruddin Sijaya menjelaskan bahwa pendistribusian logistik PSU harus tepat waktu dan tepat sasaran. Ia beharap Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu dapat berperan serta dalam pengawasan pelaksanaan Pemungutan Penghitungan suara ulang (PSU) .
”Saya berharap agar masyarakat turut berperan serta dalam pengawasan, jangan mau termanipulasi oleh money politik dan Isu SARA, "katanya.
"Jajaran Bawaslu, Panwaslu, PKD dan Pengawas TPS harus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Proses PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Rokan Hulu tahun 2020 pada tanggal 21 April 2021 sebagai mana yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diadakan PSU kembali di 25 TPS yang berada dalam Kawasan Perusahaan PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu,”tambahnya.
Untuk pengawasan Amiruddin mengatakan bakal menurunkan personil dalam mengawasi pelaksanaan PSU di 25 TPS di Areal Perkebunan PT Torganda tersebut agar bisa berjalan dengan lancar dan aman.