PSU Rohul Memanas, Tim Paslon Sukiman-Indra Laporkan Paslon No Urut 03 Hafith Syukri-Erizal ke Bawaslu

19 April 2021
Kelmi Amri

Kelmi Amri

RIAU1.COM -Jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Rohul terus diwarnai saling serang antara kubu pertahana Sukiman-Indra dan pasangan calon (Paslon) no urut 03 Hafith Syukri-Erizal yang menang dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal ini disampaikan oleh tim paslon Sukiman-Indra yaitu Ketua DPC Demokrat Rohul Kelmi Amri. Senin 19 April 2021. Ia mengatakan jelang PSU pihaknya menemukan kecurangan dan serta tuduhan yang disampaikan oleh tim paslon 03 kepada Paslon Sukiman-Indra.

"Kemarin kita disebut wara-wiri di PT Torganda dan kita diam dan sekarang kita temukan fakta baru yaitu tim mereka memberikan atribut kartu nama pada warga yang paling celaka penyelenggara yang membagi atribut tersebut bersamaan surat undangan memilih,"kata Kelmi. 

Dikatakan Kelmi sesuai arahan Bawaslu dan KPU jelang PSU tidak ada namanya kampanye karna tahapannya hanya pemilihan saja. Dan atribut tersebut merupakan alat kampanye. Maka dari itu kata Kelmi pihaknya sudah melaporkan pada bawaslu Rohul

"Atribut itu beredar di 25 TPS ada kartu namanya,"ujar Kelmi.

Selain atribut berupa kartu nama, pihaknya juga melaporkan video rencana bagi-bagi uang oleh Paslon no 03 secara sistematis kepada karyawan PT Torganda dengan besaran yang bervariasi yaitu mencapai 100 juta. 

"Dengan temuan kecurangan ini kita minta Paslon 03 didiskualifikasi karna terbukti secara terang-terangan melakukan kecurangan,"pintanya.

Untuk diketahui KPU sudah menetapkan PSU Kabupaten Rohul pada tanggal 21 April 2021.